Tag: pinjol

Cara Ketahui Pinjol Resmi dengan Mudah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan daftar penyelenggara jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending yang resmi dan terdaftar. Data terbaru per 20 Januari 2023, total ada 102 pinjol legal dan resmi OJK 2023. Untuk mengetahui apakah sebuah pinjaman online (pinjol) adalah resmi atau sah, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut: Periksa Izin dan Lisensi Periksa apakah perusahaan pinjaman online...

Moratorium Izin Pinjol Bakal Dicabut OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, moratorium kebijakan perizinan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau yang dikenal dengan pinjaman online (pinjol) akan dicabut pada kuartal III 2023. “Pada kuartal III paling cepat atau paling lambat. Itu cabut moratoriumnya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa...

Biar Gak Kena Tipu, Cek Nih Daftar 85 Pinjol Ilegal versi Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 85 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Februari 2023. Jadi dari tahun 2018 hingga bulan lalu sudah ada 4.567 pinjol tidak resmi yang telah ditutup. Ketua SWI, Tongam L Tobing menjelaskan pihaknya melakukan crawling data untuk mencari informasi terkait pinjol dan juga investasi ilegal. Crawling dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi, dikutip...

Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, Begini Langkah OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan 11 Kementerian dan Lembaga, akan melanjutkan kolaborasi dalam wadah forum koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI). Kerja sama ini untuk memberangus praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, untuk meminimalisir kasus invesasi dan pinjol ilegal, pihaknya akan melakukan penguatan SWI, baik secara kelembagaan maupun infrastrukturnya. Yaitu dengan...

Miris! Pengguna Pinjol Didominasi Anak Muda Usia 19-24 Tahun

Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap, 60 persen pengguna pinjol adalah anak muda berusia 19-24 tahun. Fenomena ini pun turut disoroti Independent Financial Planner Mada Aryanugraha dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntuklndonesia. Kali ini, podcast tersebut membahas tentang ‘Solusi Mengatur Keuangan Generasi Muda dan Tips Terhindar Jeratan Pinjol’. Dia mengatakan, wajar jika pengguna pinjol rata-rata dari kalangan anak muda....