POIN PENTING FREE FLOAT
Free float, atau saham beredar bebas, mengacu pada jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka. Ini mencakup saham yang dimiliki oleh pemegang saham minoritas, institusi, dan publik, yang dapat dibeli dan dijual di bursa saham. Free float tidak termasuk saham yang dipegang oleh pemegang saham mayoritas, pendiri, atau pihak-pihak terkait yang dianggap tidak tersedia untuk diperdagangkan....