Kripto Terus Anjlok Seiring Gugatan Hukum yang Dialami Binance

Last modified date

Raksasa platform kripto Binance menghadapi gugatan regulator AS. The US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menuduh Binance melanggar hukum kepatuhan dan menawarkan produk turunan ilegal.

CFTC AS mengajukan gugatan terhadap pendiri Binance, Changpeng Zhao dan mantan Chief Compliance Officer (CCO) Samuel Lim, dengan tuduhan “penghindaran yang disengaja” terhadap undang-undang AS.

Raksasa platform kripto Binance menghadapi gugatan regulator AS. The US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menuduh Binance melanggar hukum kepatuhan dan menawarkan produk turunan ilegal.

CFTC AS mengajukan gugatan terhadap pendiri Binance, Changpeng Zhao dan mantan Chief Compliance Officer (CCO) Samuel Lim, dengan tuduhan “penghindaran yang disengaja” terhadap undang-undang AS.

Gugatan yang disampaikan CFTC mengutip beberapa email dan memo internal yang diungkapkan oleh serangkaian investigasi yang dilakukan Reuters. CFTC juga dikabarkan tengah mencari penalti moneter, untuk mendorong larangan permanen atas aktivitas Binance.

Gugatan Senin adalah langkah terbaru dalam perang melawan peraturan yang sedang berlangsung terhadap kripto. Otoritas AS juga sempat mendakwa beberapa perusahaan terkenal kripto karena terlibat dalam penipuan atau melanggar undang-undang sekuritas.

Laporan media baru-baru ini menyatakan bahwa Departemen Kehakiman AS telah menyelidiki Binance karena memfasilitasi pencucian uang dan aktivitas pendanaan teroris setidaknya sejak 2018.

Drama Anjlok Kripto Bukan Barang Baru

Pada perdagangan Senin (27/3) Bitcoin turun lebih dari 3% setelah pengumuman gugatan tersebut menjadi USD27.143,95, sementara Ethereum kehilangan 3,3%.

Binance Coin (BNB), token asli Binance, kehilangan 5,5%, sementara kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan anjlok hampir 3%.

Sebagai informasi, mengutip Investing.com, market cap bitcoin mencapai USD522,51 miliar. Sementara secara spesifik market cap BNB mencapai USD48,93 miliar.

Baru-baru ini, Coinbase, salah satu bursa pertukaran kripto terbesar di negara Paman Sam, diberitahu tentang tindakan pengaturan yang tertunda oleh Securities and Exchange Commission (SEC).

Sementara, sang pendiri Tron Justin Sun juga didakwa dengan tuduhan manipulasi pasar dan melanggar undang-undang sekuritas.

Tindakan pengaturan, ditambah dengan penutupan beberapa bank ramah kripto pada bulan Maret, semakin memperburuk sentimen investor terhadap instrument investasi tersebut.

Sebelumnya, salah satu bank kripto terbesar Amerika Serikat (AS) Silvergate Capital (SI) dikabarkan akan menghentikan operasi dan melikuidasi banknya. Langkah ini dilakukan setelah jatuhnya pasar kripto di tahun lalu yang menyebabkan miliaran nasabah meninggalkan bank dalam beberapa bulan terakhir.

“Mengingat perkembangan industri dan peraturan baru-baru ini, Silvergate percaya bahwa penghentian operasi Bank secara tertib dan likuidasi sukarela Bank adalah jalan terbaik ke depan,” kata bank asal La Jolla, California, AS, tersebut dalam keterangan resmi.

“Rencana penutupan dan likuidasi Bank mencakup pelunasan semua simpanan. Perusahaan juga mempertimbangkan cara terbaik untuk menyelesaikan klaim dan mempertahankan nilai sisa asetnya, termasuk teknologi eksklusif dan aset pajaknya,” kata Silvergate.

Ini juga terjadi setelah kenaikan suku bunga dan serangkaian kebangkrutan bank-bank utama di AS yang menghapus sekitar 70% kapitalisasi pasar kripto sepanjang 2022.

Sebagai informasi, bursa kripto FTX sebelumnya mengalami kolaps pada awal November 2022 menyusul laporan oleh CoinDesk yang menyoroti potensi masalah leverage dan solvabilitas yang melibatkan firma perdagangan yang berafiliasi dengan FTX, Alameda Research.

Runtuhnya FTX mengguncang pasar kripto yang bergejolak, dan kehilangan miliaran dolar pada saat itu, jatuh di bawah valuasi USD1 triliun.

Bursa FTX juga menghadapi krisis likuiditas dan mencari dana talangan, di mana bursa pesaingnya, Binance, mempertimbangkan untuk membeli sebagian dari perusahaan namun akhirnya batal.

Menghadapi kondisi tersebut, CEO FTX, Sam Bankman-Fried terpaksa harus berhadapan dengan hukum. (idx)

admin