Jasa Marga (JSMR) Jual 40% Saham Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed

Last modified date

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) telah menandatangani perjanjian Jual Beli Saham dengan PT Marga Utama Nusantara, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) atas penjualan jalan layang Jakarta-Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

JSMR telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham atau 40% saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan.

JSMR menjual 40% dari 80% sahamnya di Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) senilai Rp4,03 triliun. Saat ini prosesnya memasuki tahap penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA).

Penandatanganan CSPA tersebut merupakan langkah awal kemitraan strategis antara Jasa Marga dan Metro Pacific Tolways Corporation dalam pengoperasian simpang susun MBZ, dan sebagai bentuk komitmen, melalui PT JJC sebagai entitas komersial jalan tol yang mengelolanya.

Menurut informasi, pembayaran untuk akuisisi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Pertama, Rp15 miliar dilakukan selama SPA (Sale and Purchase Agreement). Kemudian, dilakukan pembayaran tunai sebesar Rp791 miliar pada penutupan transaksi. Selain itu, Rp3,22 triliun dibayarkan pada saat penutupan tetapi dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.

Jalan layang MBZ yang dikelola PT JJC diketahui berperan penting dalam jaringan Tol Trans-Jawa dan merupakan jalur utama sambungan ke arah timur di wilayah Jabotabek.

Beroperasinya jalan tol ini berdampak positif terhadap kelancaran operasional jalur Jakarta-Cikampek. Seiring dengan peningkatan kapasitas jalan tol, maka rasio V/C menurun sehingga berdampak pada peningkatan kecepatan rata-rata persimpangan Cikunir ke Karawang Barat.

Afditya Imam