ISTILAH SAHAM WARAN
Waran adalah instrumen keuangan yang memberikan hak (tetapi bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan pada harga tertentu (biasanya disebut harga pelaksanaan atau exercise price) dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Berikut adalah beberapa poin penting tentang waran:
- Harga Pelaksanaan (Exercise Price): Ini adalah harga yang telah ditetapkan di mana pemegang waran dapat membeli saham perusahaan. Harga ini sering kali lebih rendah dari harga pasar pada saat penerbitan waran, memberikan keuntungan potensial bagi pemegang waran jika harga saham perusahaan meningkat.
- Jangka Waktu: Waran memiliki masa berlaku tertentu, biasanya beberapa tahun. Jika waran tidak digunakan (exercised) sebelum masa berlaku berakhir, maka waran tersebut akan kedaluwarsa dan menjadi tidak bernilai.
- Dilusi Saham: Ketika waran ditebus, perusahaan akan menerbitkan saham baru kepada pemegang waran, yang bisa menyebabkan dilusi kepemilikan saham bagi pemegang saham lama karena jumlah saham yang beredar meningkat.
- Waran Sebagai Insentif: Waran sering diterbitkan sebagai insentif dalam penawaran saham atau obligasi, sehingga membuat penawaran menjadi lebih menarik. Misalnya, perusahaan bisa menerbitkan obligasi yang disertai dengan waran saham agar investor tertarik membeli obligasi tersebut.
- Jenis-Jenis Waran:
- Waran Terdaftar: Waran yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor dapat menjual atau membelinya di pasar saham.
- Waran Tidak Terdaftar: Waran yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, hanya dapat ditebus langsung dengan perusahaan penerbit.
Secara singkat, waran memberikan kesempatan kepada pemegangnya untuk mendapatkan keuntungan jika harga saham perusahaan meningkat, namun tanpa kewajiban untuk membeli jika harga saham turun.