CIRI INVESTASI BODONG

Last modified date

Investasi bodong adalah skema investasi yang tidak sah atau penipuan di mana pihak yang menawarkan investasi menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar bisnis yang nyata. Beberapa ciri umum investasi bodong antara lain:

  1. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat: Jika suatu investasi menawarkan keuntungan yang jauh di atas rata-rata pasar, ini bisa menjadi tanda bahaya.
  2. Tidak ada risiko atau risiko sangat rendah: Investasi yang sah selalu memiliki tingkat risiko, bahkan dalam skala kecil. Jika sebuah investasi diklaim “bebas risiko,” itu bisa jadi indikasi penipuan.
  3. Tidak jelasnya izin atau legalitas: Perusahaan investasi yang sah harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas terkait. Periksa legalitasnya sebelum berinvestasi.
  4. Skema Ponzi atau piramida: Dalam model ini, uang investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama. Ini tidak berkelanjutan dan akan runtuh ketika tidak ada lagi investor baru.
  5. Tekanan untuk segera berinvestasi: Jika ada tekanan untuk membuat keputusan cepat tanpa memberikan waktu untuk riset, waspadai potensi penipuan.
  6. Kurangnya transparansi: Investasi yang tidak jelas bagaimana cara kerjanya atau dari mana keuntungan dihasilkan seringkali adalah tanda bahaya.
  7. Penggunaan selebriti atau testimoni palsu: Beberapa investasi bodong menggunakan nama besar atau testimoni palsu untuk menarik investor, tetapi tanpa dasar nyata.

Selalu lakukan riset mendalam sebelum berinvestasi dan waspadai tanda-tanda di atas.

Afditya Imam