ARTI & KARAKTERISTIK SAHAM WARAN
Saham waran adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa perusahaan tertentu dengan harga tertentu pada tanggal tertentu di masa mendatang.
Saham waran mirip dengan opsi saham, tetapi perbedaannya terletak pada fakta bahwa saham waran diterbitkan oleh perusahaan itu sendiri, sementara opsi saham biasanya diperdagangkan di bursa.
Berikut adalah beberapa karakteristik saham waran:
- Hak Beli (Call Option): Saham waran memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham biasa perusahaan pada harga tertentu (harga pelaksanaan atau harga kesepakatan) selama jangka waktu yang ditentukan. Hak ini bisa dieksekusi pada atau sebelum tanggal jatuh tempo waran.
- Harga Pelaksanaan (Exercise Price): Harga pelaksanaan adalah harga yang telah ditentukan di mana pemegang saham waran dapat membeli saham biasa. Ini adalah harga yang tetap selama umur saham waran.
- Tanggal Jatuh Tempo (Expiration Date): Ini adalah tanggal terakhir di mana pemegang saham waran dapat menggunakan hak belinya. Setelah tanggal ini, saham waran kehilangan nilainya dan tidak dapat lagi dieksekusi.
- Konversi ke Saham Biasa: Pada saat pemegang saham waran memutuskan untuk menggunakan haknya, ia akan membayar harga pelaksanaan dan menerima saham biasa perusahaan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.
Saham waran seringkali diterbitkan oleh perusahaan sebagai bagian dari paket obligasi atau saham preferen yang ditawarkan kepada investor. Tujuan penerbitan saham waran dapat bervariasi, termasuk sebagai insentif kepada investor untuk membeli sekuritas perusahaan, atau sebagai sumber pendanaan tambahan bagi perusahaan. Bagi pemegangnya, saham waran memberikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan jika harga saham naik di atas harga pelaksanaan waran. Namun, seperti semua jenis investasi, ada juga risiko yang terkait dengan saham waran, termasuk risiko harga saham yang tidak mencapai atau melebihi harga pelaksanaan waran.