ARTI PASAR SEKUNDER DAN KARAKTERISTIKNYA
Pasar sekunder dalam saham merujuk pada tempat atau mekanisme di mana saham yang telah diterbitkan oleh suatu perusahaan dapat diperdagangkan setelah penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) atau penawaran umum berikutnya. Ini adalah pasar di mana investor membeli dan menjual saham dari satu sama lain, bukan langsung dari perusahaan yang menerbitkannya.
Berikut beberapa karakteristik utama dari pasar sekunder dalam saham:
- Transaksi antar investor: Pada pasar sekunder, transaksi terjadi antara investor dan investor, bukan antara investor dan perusahaan yang menerbitkan saham (seperti pada pasar primer selama IPO).
- Lokasi perdagangan: Pasar sekunder dapat mencakup bursa saham yang terorganisir seperti New York Stock Exchange (NYSE) atau NASDAQ, atau pasar over-the-counter (OTC) di mana saham diperdagangkan secara langsung antar investor.
- Harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan: Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh kekuatan pasar, yaitu oleh penawaran dan permintaan. Jika banyak investor ingin membeli suatu saham, harga cenderung naik, dan sebaliknya.
- Likuiditas: Pasar sekunder sering kali lebih likuid daripada pasar primer karena saham dapat diperdagangkan kapan saja selama jam perdagangan, memberikan investor kemampuan untuk membeli atau menjual saham dengan relatif mudah.
- Partisipasi investor beragam: Pasar sekunder melibatkan berbagai jenis investor, termasuk investor ritel, institusional, dan pedagang profesional. Ini menciptakan keberagaman dan dinamika dalam aktivitas perdagangan.
Investor sering menggunakan pasar sekunder untuk membeli saham yang telah diterbitkan sebelumnya dan untuk menjual saham yang mereka miliki. Kegiatan di pasar sekunder juga memungkinkan harga saham mencerminkan informasi dan ekspektasi pasar saat ini terhadap kinerja perusahaan yang bersangkutan. Pasar sekunder memiliki peran penting dalam menciptakan likuiditas dan efisiensi dalam ekosistem pasar saham.