APA ITU SKEMA PONZI

Last modified date

Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi yang diberi nama dari Charles Ponzi, seorang penipu Italia-Amerika yang terkenal pada awal abad ke-20.

Dalam skema Ponzi, penipu menjanjikan keuntungan yang tinggi kepada para investor dalam waktu singkat.

Mereka mengajak investor untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang sangat menarik dan tidak realistis, seperti tingkat pengembalian investasi yang tinggi dalam waktu singkat, misalnya 20% atau 30% per bulan.

Modus operandi skema Ponzi melibatkan pengumpulan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor yang lebih awal atau yang sudah ada dalam skema tersebut.

Seolah-olah investor menerima keuntungan dari investasi mereka, yang sebenarnya berasal dari uang investor baru yang masuk ke dalam skema.

Penipu dalam skema Ponzi seringkali menggunakan pendekatan pemasaran yang agresif dan memanfaatkan jaringan sosial untuk merekrut investor baru. Mereka dapat menggunakan promosi berantai atau rekomendasi dari teman dan keluarga untuk membujuk orang untuk berinvestasi.

Namun, skema Ponzi memiliki karakteristik yang tidak berkelanjutan. Seiring bertambahnya jumlah investor yang direkrut, semakin sulit bagi penipu untuk memenuhi kewajiban pembayaran keuntungan yang dijanjikan. Akhirnya, skema akan runtuh ketika tidak ada cukup investor baru yang masuk untuk membayar keuntungan kepada investor yang ada.

Skema Ponzi sering kali menyebabkan kerugian finansial besar bagi para investor. Ketika skema ini runtuh, banyak investor kehilangan seluruh uang yang mereka investasikan. Penipu biasanya menghilang dengan uang yang diperoleh dari skema tersebut, meninggalkan para investor dengan kerugian yang signifikan.

Penting untuk diingat bahwa skema Ponzi ilegal dan dianggap sebagai bentuk penipuan. Otoritas keuangan dan lembaga penegak hukum serius dalam mengidentifikasi dan menindak penipu yang terlibat dalam skema Ponzi.

Afditya Imam