Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Bidik Peluang Bisnis Kendaraan Listrik
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberikan insentif dan merangsang pasar kendaraan listrik, yaitu melalui Perpres No.55/2019.
Pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai memerlukan berbagai insentif dan kemudahan bagi produsen maupun konsumen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) memanfaatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik (EV) yang pengirimannya memerlukan penanganan khusus.
Dengan adanya peluang ini, perusahaan akan membidik layanan kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan tagline baru perseroan “Beyond The Gate” yang artinya terus mencari peluang bisnis untuk meningkatkan pendapatan.
Pada tahun 2023, IPCC akan mempersiapkan diri untuk melengkapi kawasan terminal dengan fasilitas pendukung seperti “charging station” untuk melayani kebutuhan transportasi kendaraan listrik sebagai bagian dari pengembangan bisnisnya.
Direktur Utama IPCC Rio TN Lasse mengungkapkan bahwa IPCC juga membidik peluang untuk mengangkut alat berat dan komponennya, terutama untuk industri konstruksi dan pertambangan.
Melalui strategi ini, ditargetkan 560.000 kendaraan atau lebih dalam impor dan ekspor kendaraan pada tahun depan seiring meningkatnya permintaan kendaraan. Untuk permintaan domestik, bisa mencapai lebih dari 650.000 unit.
Sementara itu, volume ekspor, impor, dan angkutan motor domestik diperkirakan mencapai 600.000 unit CBU pada tahun 2022.
Selain itu, keberadaan terminal satelit juga menambah jumlah bongkar muat di terminal IPCC.
Sekadar informasi, strategi penambahan terminal layanan terus dilakukan seiring peningkatan kerja sama dengan semua pihak.
Selain Hyundai, IPCC juga telah bermitra dengan produsen mobil Toyota dan Daihatsu. IPCC juga telah membuka peluang kerja sama dengan produsen mobil lain seperti Suzuki dan Isuzu.