BEI Gembok Saham TAYS, Ini Alasannya

Last modified date

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (2/11/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) mulai sesi I pagi hari ini Rabu (2/11) hingga pengumuman lebih lanjut.

Penghentian sementara perdagangan saham TAYS dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman BEI, Selasa (1/11/2022).

“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (1/11/2022).

Saham TAYS dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan perdagangan sudah melonjak 217,94 persen. Harga saham TAYS per 1 Juli 2022 yang masih bertengger di level Rp195 per saham dan sempat menyentuh level tertinggi di Rp620 per saham pada perdagangan Selasa 18 Oktober 2022.

Namun, pada perdagangan kemarin, Senin 24 Oktober 2022. Memang saham TAYS terjun menyentuh level ARB dengan penurunan 6,25 persen atau 35 poin dari harga pembukaan di 540 ke level 525 per saham.

Pada  30 September 2022 BEI memberi warning dengan memasukkan saham katagori Unusual Market Activity atau UMA saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk.

Sementara Pada perdagangan Selasa (1/11/2022) kemarin, saham PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) ditutup menguat signifikan 22,22% atau naik 120 point ke harga Rp660 per saham.

Afditya Imam