Perbedaan Tabungan dengan Dana Darurat Ternyata Beda, Simak Penjelasannya

Last modified date

Dana darurat dan tabungan mempunyai kesamaan yakni menyimpan uang dan bisa membantu kita untuk bisa bertahan hidup di keadaan apapun, tanpa harus dihantui rasa khawatir. Namun demkian, fungsi dan perhitungannya tentu berbeda.

Dana Darurat adalah dana yang disimpan untuk keadaan darurat. Baik itu kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak.

Hal ini dinyatakan salah satunya oleh perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie bahwa dana darurat dan tabungan sangatlah berbeda.

“Namanya juga dana darurat, kalau situasi genting atau ada musibah terjadi, kita tidak khawatir akan masalah keuangan kita. Karena kita sudah memiliki dana darurat,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, besaran dana yang harus digelontorkan untuk dana darurat berbeda-beda. Sebab, sangat bergantung dengan jumlah pendapatan dan jumlah pengeluaran dalam sebulan.

Besar dana yang dibutuhkan untuk dana darurat
Melansir dari laman resmi ojk, perhitungan untuk berapa besaran dana yang perlu dikeluarkan untuk dana darurat adalah untuk mereka yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki.

Sementara, untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali gaji yang didapat.

Contohnya, jika gaji yang didapat adalah Rp5 juta, maka dana darurat yang wajib dimiliki oleh mereka yang single adalah 15-30 juta Rupiah. Sedangkan, untuk yang sudah berkeluarga setidaknya memiliki 30-60 juta Rupiah.

Adapun untuk milenial yang memiliki pendapatan yang masih kecil, harus menyisihkan gajinya paling tidak sebesar 10 persen dari pendapatannya.

Tabungan
Lalu, untuk tabungan sendiri, menurut Prita, memiliki target yang lebih jelas. Misalnya, ketika seseorang ingin membeli handphone atau membeli rumah, otomatis harus menabung terlebih dahulu. Durasi menabungnya pun bisa ditentukan, hingga besaran duit yang terkumpul sudah tercapai.

“Jadi bedanya itu terletak di penggunaanya juga. Kalau mau menabung berarti targetnya sudah jelas, bisa dihitung berapa besaran dana yang harus ditabung per harinya. Sementara kalau dana darurat tadi itu, dana yang memang harus dipersiapkan jauh-jauh hari untuk keadaan yang darurat juga,” jelasnya.

Afditya Imam