Cara Mengetahui Harga Saham Mahal atau Murah, Cek di Sini
Membeli di harga rendah dan menjual di harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan merupakan prinsip berdagang atau trading, demikian pula dengan trading saham.
Sebelum memutuskan untuk membeli saham, kalian perlu mengetahui nilai harga saham tersebut, apakah tergolong murah atau mahal.
Investor pemula perlu alat ukur atau rumus agar mengetahui apakah saham perusahaan sedang berada di harga rendah atau harga diskon, berdasarkan fundamental perusahaan.
Ada beberapa rasio perhitungan yang digunakan oleh para analis dalam menganalisa harga wajar suatu saham, umumnya yang mereka pakai, yaitu Price Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV).
PER digunakan investor yang memang menginginkan berinvestasi di saham berdasarkan fundamental dan menjadikannya sebuah investasi menguntungkan dalam jangka panjang.
Jika dilihat dari arti kata Price Earning Ratio berarti harga berbanding dengan laba, yang dimaksud yaitu laba bersih per saham atau earning per share (EPS).
Untuk mengetahui nilai PER, kita harus tahu berapa EPS saham tersebut yang didapat dari laba bersih setahun dibagi dengan jumlah seluruh saham perusahaan. Kamu bisa memperoleh informasi harga saham terkini di internet.
Sementara jumlah seluruh saham perusahaan bisa kalian temukan di situs resmi PT Bursa Efek Indonesia. Walau PER merupakan acuan untuk menilai murah atau mahalnya sebuah saham sebelum kamu mulai trading saham, namun ada beberapa poin perlu diingat dalam metode PER, yaitu:
- PER saham yang rendah tidak selamanya bagus, saham perusahaan yang sedang tidak bagus prospek bisnisnya sebaiknya dihindari, walau itu perusahaan besar dengan reputasi bagus. Pasalnya, harga saham kendati murah secara PER atau nominal rupiah bisa mengalami penurunan lebih dalam di waktu-waktu berikutnya.
- Untuk mengetahui apakah PER sebuah saham terlalu mahal, investor pemula bisa membandingkan PER saham lain yang berada di sektor yang sama. Misalnya, membandingkan PER saham bank BNI dengan PER saham Bank Mandiri.
- Ada ketentuan tidak tertulis di kalangan analis trading saham bahwa jika PER sudah melewati angka 13 berarti saham tersebut sudah mahal. Namun kita harus melihat juga catatan saham tersebut sejak melantai di Bursa Efek Indonesia. Jika memang perusahaan bonafid dan terus menjadi buruan para investor maka tidak ada salahnya tetap membeli saham perusahaan ini, walaupun PER telah melewati angka 13. Misalnya, perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk yang saat ini memiliki PER 53 kali, tetap dibeli investor karena harganya terus meningkat seiring pertumbuhan laba perusahaan.
- Gunakan PER untuk menilai apakah saham tersebut masuk kategori murah atau tidak, hanya pada saham blue chip. Karena dalam trading saham, rata-rata saham blue chip memilik i sejarah mencetak laba secara konsisten. Saham-saham ini masuk dalam indeks LQ45 dan IDX30 atau saham dengan likuiditas tinggi karena menjadi buruan investor. Berbeda dengan saham second liner yang labanya naik turun. Ketidakstabilan laba ini bisa menaikkan dan menurunkan nilai PER secara drastis.
Itulah cara mengetahui harga saham yang bisa kalian coba, setelah memahami metode PER untuk menilai harga saham, semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan buat kalian sebelum memulai trading saham.