Apakah Uang Investasi Saham Kita Bisa Hilang? Simak Penjelasannya

Last modified date

Seorang investor saham kenamaan, pernah membagikan pengalamannya merugi di pasar saham. Ia adalah Lo Kheng Hong yang pernah merugi hingga 85% karena sahamnya hilang saat krisis ekonomi tahun 1997-1998.

Pengalamannya ini berkaitan dengan pertanyaan yang sering diajukan oleh investor saham pemula, apakah saham bisa hilang?

Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat relatif. Istilah high return, high risk berlaku ketika seseorang mulai berinvestasi saham. Setiap potensi keuntungan dalam aktivitas apapun, pasti ada risiko kerugian yang setara menyertai.

Namun pertanyaan apakah saham bisa hilang? Tidak, jika dapat dikendalikan investor yang mau belajar seluk-beluk dari investasi saham.

Apakah Saham Bisa Hilang?

Suspensi Hingga Delisting
Biasanya investor bisa kehilangan saham karena perusahaan sekuritas terkena suspensi oleh BEI. Suspensi saham terjadi jika pergerakan harga surat berharga dinilai anomali. Sehingga berakibat pada ancaman transparansi dan keadilan pasar modal, atau perusahaan penerbit instrumen menyalahi aturan yang berlaku di bursa efek.

Jika perusahaan sekuritas terkena suspensi, sebenarnya saham milik investor tidak benar-benar hilang. Saham tersebut masih tersimpan di bursa. Namun surat berharganya tidak bisa diperdagangkan dalam selang waktu tertentu.

Jika suspensi saham berlangsung hingga dua tahun, emiten terkait terancam delisting dari bursa efek. Sehingga perdagangan saham tersebut akan ditutup secara permanen.

Secara umum delisting ini terjadi pada emiten yang mengalami kebangkurtan atau masalah keuangan. Namun ada pula emiten yang secara sukarela melakukan delisting dari bursa efek.

Perusahaan Sekuritas Ilegal
Penyebab lain saham bisa hilang, ketika terdapat masalah dengan perusahaan sekuritas yang digunakan. Hal ini terjadi jika investor salah memilih perusahaan sekuritas yang ternyata tidak terdaftar di OJK atau perusahaan bodong.

Peran broker yang seharusnya menjadi pihak penyedia fasilitas yang dibutuhkan untuk kegiatan trading justru menggelapkan dana nasabah. Sebab itu, investor harus cermat memilih perusahaan sekuritas sejak awal.

Peretasan Akun
Jawaban dari pertanyaan apakah saham bisa hilang selanjutnya yaitu ketika terjadi peretasan pada akun trading yang digunakan oleh investor. Sebab itu sebagai pengguna aplikasi trading, investor harus teliti dalam menjaga data pribadi pengguna dan memilih perusahaan sekuritas yang terpercaya dan menjamin keamanan.

Baik investor pemula maupun yang berpengalaman cukup jeli dan teliti, pasti setiap selesai melakukan kegiatan jual-beli saham akan menerima bukti transaksi yang biasanya dikirim melalui email maupun lewat surat (fax).

Bukti ini yang menjadi jaminan saham milik investor tidak bisa dijual belikan atau disalahgunakan oleh pihak sekuritas.

Sekalipun perusahaan sekuritas tersebut bangkrut, namun bukti kepemilikan saham masih atas nama investor yang bersangkutan.

Jika dalam rekening dana nasabah masih terdapat dana pada rekening yang digunakan untuk transaksi saham, maka dana tersebut tetap aman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), karena segala administrasi ditangani oleh Bank Kustodian.

Sehingga, meski perusahaan sekuritas tutup karena alasan apapun, dana yang dimiliki investor saham akan tetap aman.

Maka sebagai investor saham, alangkah bijak jika sejak awal melakukan pencegahan dengan memastikan diri sudah paham dengan SID yang diterbitkan oleh KSEI. Agar sistem KSEI bisa melacak kepemilikan efek di pasar modal melalui SID (Single Investor Identification).

Dalam jual-beli saham, SID berfungsi layaknya KTP untuk investor. Mengantisipasi jika seandainya suatu hari nanti perusahaan sekuritas yang digunakan investor tutup, maka kepemilikan efek atas saham, dan instrumen lainnya akan tetap tersimpan atas nama si investor.

Ini sesuai dengan peraturan di pasar modal, efek yang dimiliki nasabah harus disimpan di sub rekening KSEI.

admin