Apa itu Investasi Pasar Modal? Simak Penjelasannya
Pasar modal atau market kapital adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Investasi yang dapat kamu pilih saat ini adalah di pasar modal. Biasanya investasi ini berupa pembelian saham dan surat berharga lainnya, seperti obligasi atau surat utang untuk memperoleh keuntungan.
Saham merupakan instrumen investasi paling populer di pasar modal. Investasi saham adalah kegiatan penanaman modal berupa pembelian saham (surat berharga) perusahaan. Jadi dengan membeli saham perusahaan, kamu menjadi pemilik perusahaan tersebut.
Selain saham, produk investasi di pasar modal yakni, reksadana dan obligasi. Reksadana adalah suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah mendapat izin dari OJK.
Sedangkan obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan. Surat utang ini dapat diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi maupun negara atau pemerintah.
Aturan-aturan mengenai pasar modal pun kerap dibuat di bagian ini. Yang mesti diingat, self regulatory organization di pasar modal tidak hanya satu, melainkan ada tiga jenisnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diibaratkan sebagai event organizer dalam kegiatan permodalan di pasar modal. BEI menyediakan sistem dan sarana untuk penyelenggaraan pasar modal.
Sebagai contoh, BEI menyediakan wadah untuk bertemunya para pelaku pasar modal di gedung BEI. Di sini, para pelaku pasar modal dapat memperdagangkan efek dan sahamnya.
Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
Pasar modal tidak sebatas pada produk saham saja, namun juga menyangkut kliring maupun bursa. Sama seperti BEI yang menjadi penyelenggara kegiatan permodalan efek dan saham, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjadi penyelenggara jasa kliring di negeri ini. KPEI juga menyediakan layanan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Pernah mendengar dengan istilah bank kustodian? Itu bukanlah nama, melainkan jenis bank yang mengelola berbagai tipe investasi. Bank kustodian bersifat sebagai pengelola dana yang merupakan investasi titipan masyarakat.
Kegiatan untuk investasinya sendiri dilakukan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Secara sederhana, KSEI merupakan pemain caturnya, sedangkan bank kustodian menjadi bidak-bidak caturnya.
Pelaku Pasar Modal
Sama seperti pasar konvensional yang memiliki penjual dan pembeli, dalam kegiatan investasi di pasar modal pun terdapat dua pihak tersebut. Merekalah yang disebut sebagai pelaku pasar.
Emiten
Penjual di dalam pasar modal dikenal sebagai emiten. Emiten disebut juga perusahaan tercatat di BEI(perusahaan yang menjual sahamnya ke publik).
Setiap emiten punya kode saham masing-masing. Selalu terdiri dari empat huruf. Emiten juga bisa menerbitkan obligasi atau surat utang untuk mendapatkan pendanaan.
Investor
Jika emiten berperan sebagai penjual di pasar modal, pembelinya dikenal dengan sebutan investor. Banyak orang menyebutnya sebagai pemodal.
Sebab pihak inilah yang memiliki dana untuk membeli efek yang dijual perusahaan. Investor tidak selalu perorangan atau individu, tetapi juga bisa badan atau perusahaan. Ada investor domestik maupun asing.